Senin, 13 Maret 2023, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Bener Meriah, dilaksanakan Penandatanganan MoA antara UGP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kab. Bener Meriah tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Kampung di Kabupaten Bener Meriah.
Dalam sambutannya Kadis PMK Bener Meriah ” Ini merupakan tindaklanjut MoU antara UGP dan Pemda Kab. Bener Meriah, Hasil dari kesepakatan duduk bersama antara Dinas PMK dengan Apdesi serta para camat dituangkan kedalam MoA yang implementasinya nanti akan dimulai perkuliahan di UGP pada Bulan Juli. Perlu kami sampaikan bahwa peningkatan kapastitas SDM pemerintahan Kampung kita fokuskan terlebih dahulu ke Pelaksana Pemerintahan Kampung yakni : Reje Kampung Perangkat Desa, Imam Kampung, Petue dan para Kepala Dusun. Perlu juga kami sampaikan ada 232 kampung di Kabupaten Bener Meriah dengan jumlah total sebanyak 2.330 Orang aparat kampung yang rata – rata meiliki persoalan sangat lemah jenjang pendidikannya, Terkait tekhnis pelaksanaan nnti Dinas PMK akan membuat peraturan khusus terkait hal itu “
Dalam hal ini Rektor UGP Bapak Elliyin., S. Hut., MP menyampaikan ” UGP berkomitmen penuh dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan Daerah salah satunya melalui Peningkatan Kapasitas SDM, langkah awal nya adalaha program peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung, kita akan membwrikan kemudahan-kemudahan tetapi tidak mengurangi kualitas SDM aparatur Kampung di Kabupaten Bener Meriah ini, apalagi Bener Meriah memiliki potensi SDA yang luar biasa, apalagi SDM nya tidak mendukung maka Potensi SDA tidak akan terkelola dengan baik, kami yakin dengan peningkatan kapasitas SDM aparatur kampung ini akan memberikan pemikiran dan warna baru di kampung – kampung ” .
Wakil Rektor Bidang Akademik Ibu Rayuwati.,M.Kom menambahkan ” Pada dasarnya peningkatan kapasotas SDM aparatur kampung ini merupakan kelas kerjasama bagi aparatur kampung dengan sistem perkuliahan menggunakan metode Darinh, Luring dan Hybrid serta untuk perkuliahan yang membutuhkan praktikum kita bisa sepakati dimana lokasi nya nnti, bisa langsung di desa – desa atau di kecamatan masing – masing. Sesuai dengan program MBKM, maka 2 semester bisa di ambil di tempat kerja masing2 dan di akui sebanyak 40 SKS dengan target lama studi paling lama 8 semester.
Dalam penandatangan MoA ini dihadiri Para Camat Se Kabupaten Bener Meriah, Ketua Asosiasi Kepala Kampung Kab. Bener Meriah Bapak Zuhra, Kabag Hukum PMK, Ka. biro SDM dan Sarpras Bapak Puja Darma., M. Pd, Kabag Humas dan Kerjamasama Ibu Laila Fitri., SP, Kepala Sistem Informasi dan Sistem Jaringan Bapak Arwin Putra, S.St