Senin, 10 Januari 2022, bertempat di Biro Rektorat UGP, Advokat Oloan Tua Partampuan, S.H dan Partner, resmi menjadi kuasa hukum UGP.
Rektor UGP Elliyin, S.Hut MP menyampaikan, “pada saat ini UGP memang sangat membutuhkan kuasa hukum, mengingat UGP sedang melakukan pembenahan baik dari bidang akademik maupun non akademik. Ini dilakukan untuk menghadapi tantangan ke depan terkait pengembangan kampus. “
“UGP sangat terbuka untuk menerima saran, masukan dan kritikan membangun dalam rangka mencapai visi, dengan menjalankan misi untuk menjadi sebuah perguruan tinggi yang berkualitas, bermartabat dan dapat bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.”, ujar Rektor.
Selain menjadi kuasa hukum, lawyer ini juga menjadi wadah konsultasi terkait kebijakan kebijakan UGP ke depan.
Advokat Oloan Tua Partampuan, S H dalam sambutannya menyampaikan bahwa mereka siap mendampingi Universitas Gajah Putih menghadapi semua tantangan untuk mencapai kemajuan dan siap menghadapi segala bentuk hambatan, ataupun hal-hal lain yang dapat mengganggu harmonisasi dan kondusifitas kehidupan kampus, baik berasal dari pihak internal maupun pihak eksternal.
“Sebagai kuasa hukum, kami akan menindaklanjuti ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, apabila ada pihak-pihak tertentu yang secara intens senantiasa melakukan kegiatan provokasi, pencemaran nama baik, menggiring opini publik yang merugikan UGP, baik melalui aksi-aksi yang provokatif, dan ujaran kebencian yang terpublikasi melalui media sosial, email, whatsapp, facebook, instagram, telegram dan lainnya.”