H I M B A U A N
Nomor: 171/UGP/00/004/IV/2023
Kepada Para Mahasiswa/I Universitas Gajah Putih (UGP)
Berdasarkan Data Akademik Universitas Gajah Putih dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) DIKTI serta hasil rapat Pimpinan Universitas Gajah Putih dengan Para Dekan tanggal 10 Februari 2023.
Mengingat akan berahirnya Masa Studi bagi Mahasiswa/I Angkatan 2016, 2017 serta 2018, terindentifikasi Mahasiswa berstatus TIDAK AKTIF yang masa studinya sudah melewati 8 (delapan) semester atau 4 (empat) tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka dihimbau kepada Mahasiswa/I, agar segera menyelesaikan masa studinya dengan mengikuti Program Percepatan Lulusan yang sudah disiapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi mahasiswa yang megikuti program diatas, diberikan keringanan biaya pendidikan.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke Universitas Gajah Putih atau dapat menghubungi contact person dibawah ini:
Husna Gemasih (0852 7777 3359)
M. Yustisar (0852 6076 7668)
M. Ibnu Akbar (0852 7778 8880)
Fahruddin (0853 5861 0035)
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan Terima kasih.
Takengon, 13 April 2023
Wakil Rektor Bidang Akademik Wakil Rektor Bidang Non Akademik
Dto. Dto.
Rayuwati, S.Kom., M.Kom Patriandi Nuswantora, S.Pd., M.Pd
NIDN. 0127028402 NIDN. 0115017502