TAHAPAN PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS GAJAH PUTIH PERIODE 2022-2026
Berdasarkan Keputusan Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon Nomor: 112/PEMB/AT/IV/2022 Tanggal 19 April 2022.
- Sosialisasi Bakal Rektor UGP : 20 – 29 April 2022
- Pendaftaran Bakal Calon Rektor UGP : 09 – 14 Mei 2022
- Perpanjangan Pendaftaran, apabila Bakal Calon Rektor UGP Kurang dari 2 orang : 17 – 23 Mei 2022
- Jika poin 3 tidak terpenuhi, maka Senat dan Panitia meminta petunjuk Yayasan : 24 Mei 2022
- Verifikasi / Seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor UGP : 17 Mei 2022
- Masa Sanggah / Perpanjangan Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Rektor UGP : 18 – 19 Mei 2022
- Penetapan Bakal Calon Rektor UGP : 20 Mei 2022
- Pengumuman Bakal Calon Rektor UGP : 23 Mei 2022
- Paparan Visi, Misi dan Program Calon Rektor UGP (Rapat Senat Terbuka dihadiri Pihak Yayasan) : 24 Mei 2022
- Penilaian dan Penetapan Calon Rektor UGP (Rapat Senat Tertutup) : 25 Mei 2022
- Penyerahan Hasil Penjaringan Calon Rektor UGP kepada Yayasan GPT : 27 Mei 2022
- Pemilihan Calon Rektor UGP Periode 2022-2026 : 30 Mei 2022
- Penyerahan Hasil Pemilihan Rektor UGP kepada Yayasan GPT : 02 Juni 2022
- Fit and Proper Test oleh Tim yang ditunjuk Yayasan : 03 Juni 2022
- Pelantikan Rektor UGP terpilih oleh Yayasan GPT : Tentatif
PERSYARATAN
REKTOR UNIVERSITAS GAJAH PUTIH PERIODE 2022-2026
No | Statuta Pasal 39 poin (1).e | Keputusan Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon Nomor: 112/PEMB/AT/IV/2022 Tanggal 19 April 2022 |
1 | Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa | Dibuktikan dengan KTP |
2 | Berjiwa Pancasila | KTP |
3 | Sehat jasmani dan rohani | Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/RSU/Puskesmas |
4 | Status dosen tetap dan aktif | SK Dosen Tetap |
5 | Minimal memiliki ijazah magister (S-2) | Pendidikan paling rendah S2 (fotocopy Ijazah terakhir) |
6 | Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) | Memiliki NIDN (print out NIDN) |
7 | Memiliki jabatan fungsional akademik minimal Lektor Kepala | Memiliki Jafung paling rendah Lektor (fotocopy Jafung terakhir) |
8 | Tidak sedang dalam pembebasan tugas sebagai dosen tetap | Surat Keterangan tidak sedang dalam pembebasan tugas sebagai dosen tetap dari Pimpinan PTS (bermaterai Rp 10.000) |
9 | Belum Berusia 60 tahun saat dilantik menjadi Rektor, sesuai dengan jadwal yang di tetapkan | Dibuktikan dengan KTP |
10 | Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis | Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Rektor (bermaterai Rp 10.000) |
11 | Memiliki pengalaman manajerial dilingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua program studi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun | Pengalaman menjadi Tenaga Struktural paling rendah setingkat Kepala Program Studi (fotcopy SK terakhir) |
12 | Berdomisili sesuai dengan tempat dimana PTS berada pada saat menjabat Rektor | Surat domisili dari Kepala Desa setempat bertempat tinggal sesuai dengan KTP |
13 | Tidak pernah dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana minimal 6 bulan | Surat Pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana minimal 6 bulan (bermaterai Rp 10.000) |
14 | Dosen PTN/PTS lain wajib mendapat izin dari Rektor bagi PTN dan LLDikti bagi PTS | Surat zin dari atasan/pimpinan untuk mengikuti Pemilihan Rektor UGP Periode Tahun 2022-2026 |
15 | Tidak rangkap jabatan di instansi lain | Tidak rangkap jabatan (Surat Pernyataan dari atasan/pimpinan bermaterai Rp 10.000) |