Pemilihan Rektor Universitas Gajah Putih Periode 2022-2026

PEMILIHAN REKTOR

TAHAPAN PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS GAJAH PUTIH PERIODE 2022-2026

Berdasarkan Keputusan Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon Nomor: 112/PEMB/AT/IV/2022 Tanggal 19 April 2022.

  1. Sosialisasi Bakal Rektor UGP : 20 – 29 April 2022
  2. Pendaftaran Bakal Calon Rektor UGP : 09 – 14 Mei 2022
  3. Perpanjangan Pendaftaran, apabila Bakal Calon Rektor UGP Kurang dari 2 orang : 17 – 23 Mei 2022
  4. Jika poin 3 tidak terpenuhi, maka Senat dan Panitia meminta petunjuk Yayasan : 24 Mei 2022
  5. Verifikasi / Seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor UGP : 17 Mei 2022
  6. Masa Sanggah / Perpanjangan Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Rektor UGP : 18 – 19 Mei 2022
  7. Penetapan Bakal Calon Rektor UGP : 20 Mei 2022
  8. Pengumuman Bakal Calon Rektor UGP : 23 Mei 2022
  9. Paparan Visi, Misi dan Program Calon Rektor UGP (Rapat Senat Terbuka dihadiri Pihak Yayasan) : 24 Mei 2022
  10. Penilaian dan Penetapan Calon Rektor UGP (Rapat Senat Tertutup) : 25 Mei 2022
  11. Penyerahan Hasil Penjaringan Calon Rektor UGP kepada Yayasan GPT : 27 Mei 2022
  12. Pemilihan Calon Rektor UGP Periode 2022-2026 : 30 Mei 2022
  13. Penyerahan Hasil Pemilihan Rektor UGP kepada Yayasan GPT : 02 Juni 2022
  14. Fit and Proper Test oleh Tim yang ditunjuk Yayasan : 03 Juni 2022
  15. Pelantikan Rektor UGP terpilih oleh Yayasan GPT : Tentatif

PERSYARATAN

REKTOR UNIVERSITAS GAJAH PUTIH PERIODE 2022-2026

NoStatuta Pasal 39 poin (1).eKeputusan Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon Nomor: 112/PEMB/AT/IV/2022 Tanggal 19 April 2022
1Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha EsaDibuktikan dengan KTP
2Berjiwa PancasilaKTP
3Sehat jasmani dan rohaniSurat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/RSU/Puskesmas
4Status dosen tetap dan aktifSK Dosen Tetap
5Minimal memiliki ijazah magister (S-2)Pendidikan paling rendah S2 (fotocopy Ijazah terakhir)
6Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)Memiliki NIDN (print out NIDN)
7Memiliki jabatan fungsional akademik minimal Lektor KepalaMemiliki Jafung paling rendah Lektor (fotocopy Jafung terakhir)
8Tidak sedang dalam pembebasan tugas sebagai dosen tetapSurat Keterangan tidak sedang dalam pembebasan tugas sebagai dosen tetap dari Pimpinan PTS (bermaterai    Rp 10.000)
9Belum Berusia 60 tahun saat dilantik menjadi Rektor, sesuai dengan jadwal yang di tetapkanDibuktikan dengan KTP
10Bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulisSurat Pernyataan Bersedia Menjadi Rektor (bermaterai Rp 10.000)
11Memiliki pengalaman manajerial dilingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua program studi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahunPengalaman menjadi Tenaga Struktural paling rendah setingkat Kepala Program Studi (fotcopy SK terakhir)
12Berdomisili sesuai dengan tempat dimana PTS berada pada saat menjabat RektorSurat domisili dari Kepala Desa setempat bertempat tinggal sesuai dengan KTP
13Tidak pernah dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana minimal 6 bulanSurat Pernyataan tidak pernah  dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana minimal 6 bulan (bermaterai Rp 10.000)
14Dosen PTN/PTS lain wajib mendapat izin dari Rektor bagi PTN dan LLDikti bagi PTSSurat zin dari atasan/pimpinan untuk mengikuti Pemilihan Rektor UGP Periode Tahun 2022-2026
15Tidak rangkap jabatan di instansi lainTidak rangkap jabatan (Surat Pernyataan dari atasan/pimpinan bermaterai Rp 10.000)

Bagikan: