Kehadiran Universitas Gajah Putih (UGP), yang dikelola oleh Yayasan Gajah Putih Takengon dengan Akte Notaris Hajjah Zahara Pohan, SH Banda Aceh Nomor : 37 Tahun 1986 Tanggal 25 Februari 1986 dan Akte Notaris Usman, SH di Banda Aceh Nomor : 155 Tanggal 24 Juli 1990, Tentang pendirian Yayasan Gajah Putih selaku Penyelenggara Perguruan Tinggi/Universitas Gajah Putih di Takengon.
Fakultas yang dibina:
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Ekonomi.
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
- Fakultas Teknik
Universitas Gajah Putih (UGP) berstatus izin Operasional pada Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 144/D/O/2008 tanggal 18 Juli 2008.
Kemudian melalui wadah Yayasan Perguruan Tinggi Gajah Putih Takengon yang berakte Notaris Hajjah Zahara Pohan, SH Banda Aceh Nomor : 37 Tahun 1986 Tanggal 25 Februari 1986 dan Akte Notaris Usman, SH di Banda Aceh Nomor : 155 Tanggal 24 Juli 1990, Tentang pendirian Yayasan Gajah Putih selaku Penyelenggara Perguruan Tinggi/Universitas Gajah Putih di Takengon , UGP dinyatakan berdiri sendiri.
Pada tahun 2008 itu UGP menambah 2 fakultas baru yaitu FISIPOL dengan Fakultas Teknik.